Suryamedia.id – Demi tingkatkan pelayanan pada masyarakat, pemerintah kota (Pemkot) Pekalongan ciptakan aplikasi ‘Simantap Bisa’.
Melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD), inovasi tersebut juga berguna untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tambahan Penghasilan Pegawai Melalui E-Presensi Dan E-Kinerja (Simantap Bisa) diberlakukan di Pemkot Pekalongan.
Baca Juga: PTM di Pekalongan Bakal Dievaluasi Seminggu Kedepan
Aplikasi diresmikan pada Kamis (24/6/2021) oleh wali kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE yang didampingi oleh jajaran pemerintahan kota Pekalongan.
Ia berharap dengan adanya aplikasi ini, dapat meningkatkan kinerja ASN, serta mempermudah pengawasan. Demi menciptakan lingkungan pemkot lebih disiplin, sistematis, produktif, dan terarah.
“Mudah-mudahan atas semangat kita bersama, hadirnya aplikasi ini bisa meningkatkan kinerja kita semua. Aplikasi ini juga mempermudah dalam pengawasan. Sebab, menjadi dasar dalam menentukan besaran TPP yang akan diterima oleh pegawai tiap bulannya. Selain, dari prosentase absensi pegawai,”ungkap Walikota Aaf.
Baca Juga: Optimalisasi Puskesmas Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19
Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat, sehingga akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Harapannya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih meningkat dan kinerja ASN bisa lebih baik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,”imbuh Wawalkot Salahudin.
Aplikasi Simantap Bisa berdasar pada Perwal no 14 tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemkot Pekalongan dan perwal 30 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan, Penegaan, Disiplin ASN di Lingkungan Pemkot Pekalongan.
Baca Juga: Ketersediaan Tempat Tidur Covid-19 di Rembang Belum Menurun
Aplikasi akan diterapkan di seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, hingga sekolah, yang akan dimulai pada 1 Juli hingga 1 September 2021.
“Selama 3 bulan akan kami uji coba dan evaluasi agar dapat dikembangkan lagi dengan parameter lain yakni serapan anggaran, disiplin, dan laporan,”ujar Budiyanto.
Nantinya, aplikasi akan diberlakukan bagi semua ASN yang ada di kota Pekalongan untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
“Target kami setelah diterapkan aplikasi ini, pelayanan masyarakat dapat semakin baik,cepat, dan optimal,” pungkasnya.
artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkot Pekalongan Ciptakan Aplikasi ‘Simantap Bisa’”
Baca Juga: Inovasi Petani Milenial Putus Rantai Nilai Perdagangan Komoditas Pertanian