Rembang, Suryamedia.id – Penghapusan santunan yang diperuntukkan bagi ahli waris korban yang meninggal karena Covid-19 tahun ini memberikan dampak di Dinas Sosial daerah.
Hal tersebut dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rembang Agus Salim saat ditemui di kantor dinasnya. Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan salah satu faktor penghapusan kebijakan tersebut karena kekurangan uang.
Akibat anggaran yang tidak ada dari kementrian sosial pada tahun ini, dinas sosial kabupaten Rembang pun menghentikan usulan nama-nama ahli waris yang ada. Yakni terhitung pada 18 Februari kemarin.
“(Besaran bantuan) sekitar 15 juta per orang. Terhitung 18 Februari 2021 kami menghentikan usulan dan rekomendasi dikarenakan anggaran 2021, di kemensos alokasi anggarannya tidak ada. Bantuan bantuan lainnya tetap jalan. Cuma ini yang diberhentikan,” ungkapnya.
Baca juga: Dinkes Blora Catat Ada 16 Kasus DBD di Tiga Bulan Tahun Ini
Sebelumnya, lanjut Agus, pihaknya telah mengusulkan sejumlah nama ahli waris penerima santunan keppada korban meninggal akibat Covid-19 pada tahun lalu, tepatnya pada bulan September semenjak keputusan berlaku. Namun sampai saat ini, sejumlah nama yang diusulkan terpaksa tidak mendapatkan bantuan akibat pemberhentian bantuan yang ada.
“Setelah itu Kabupaten Rembang pernah mengajukan kepada kemensos melalui dinas sosial provinsi 2020 mulai bulan September, sampai dengan sekarang kami dari Kabupaten Rembang telah mengirimkan usulan ke dinas provinsi sejumlah 76 usulan.”
Nasib serupa juga dialami sejumlah kabupaten lain. Agus Salim menyebutkan ada 1.974 nama se-Jawa Tengah yang diusulkan. Akan tetapi kebijakan ini terealisasikan hanya pada 7 nama saja yang tersebar di empat kabupaten berbeda.
“Dari ini, berkas ini, hanya terealisasikan sebanyak 7 orang. Itu yang mendapatkan ada di kabupaten Brebes, Boyolali, Kendal dan Blora,” imbuhnya.
Meski dihentikan karena ketiadaan anggaran, Agus Salim mengungkapkan sejumlah bantuan masih berjalan.
“Bantuan bantuan lainnya tetap jalan. Cuman ini yang diberhentikan,” tutupnya. (*)
Baca juga: Dari Skala Rumahan, Anas Kini Punya Kebun Budidaya Anggur
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul ‘76 Orang di Rembang Sempat Diusulkan Menerima Santunan Covid-19.’