Pati, Suryamedia.id – Program asuransi pertanian terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah guna meminimalisir kerugian petani akibat kejadian banjir. Sayangnya, belum semua petani, tergabung dan teredukasi program ini.
Salah satunya Yogi, warga desa Mintobasuki Kecamatan Gabus mengaku bahwa sosialisasi asuransi pertanian belum sampai kepadanya. Ia juga belum tahu bagaimana mendapat fasilitasi dari pemerintah tersebut.
Diakuinya sejak terdampak banjir pada Bulan Desember lalu hingga kini, sawahnya belum bisa ditanami sebab air masih menggenang.
Banjir membuat petani di Mintobasuki menanggung kerugian ratusan juta rupiah. Disamping itu, petani juga melewatkan 1 musim tanam karena banjir terjadi hampir 3 bulan.
’’Setelah bencana selesai di Mintobasuki, banyak sawah yang terdampak banjir yakni 90 hektar. untuk itu stakeholder terkait di Mintobasuki belum ada sosialisasi asuransi pertanian,” ujar Yogi saat ditemui awak media kemarin.
Sementara Kepala Desa Mintobasuki Saryadi saat diwawancara terpisah mengatakan, sempat mendaftarkan asuransi pertanian. Meski diakuinya tidak semua petani diajukan.
Sayangnya, proses mendapatkan asuransi ini cukup lambat karena sosialisasi Asuransi petani kurang intens.
“Asuransi Tani proses agak lambat. Sosialisasi dari Dinas Pertanian ke masyarakat belum maksimal. Harapan kami ada sosialisasi,” ujar Saryadi.
Sebagai desa langganan banjir, diharapkannya Mintobasuki menjadi wilayah prioritas penerima asuransi pertanian.
Bencana banjir di Mintobasuki bisa dikatakan yang paling parah di Pati. Sejak januari 2023, masih ada sejumlah rumah yang terendam air. Begitupun dengan sawahnya yang belum bisa ditanami.
Hal ini juga turut mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Pati dari Komisi B. Ia mengatakan, banjir yang berlarut-larut bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat yang mayoritasnya adalah petani.
Politisi partai golkar itu meminta Pemerintah daerah proaktif mengawal program asuransi tani usaha Padi (AUTP) untuk wilayah banjir.
“Seharusnya Pemkab juga harus mensubsidi premi asuransinya juga,” ujar Sukarno dalam sebuah wawancara.
Baru-baru ini Komisi B juga telah merancang Raperda tentang Pemberdayaan dan perlindungan petani untuk mengakomodir permasalahan-permasalahan di sektor pertanian.
“Ada Perda perlindungan dan pemberdayaan Petani yang sudah diinisiasi com B sejak 2018. Ini sudah masuk Propemperda. Kalau sudah ada perdanya otomatis ada kewajiban Pemkab untuk menganggarkan,” ujarnya. (adv)
Penulis: Anwar