Soroti Banjir, DPRD Pati Sebut Penghijauan Kendeng dan Normalisasi Sungai Mutlak Dilakukan

Pati, Suryamedia.id – Banjir bandang yang terjadi beberapa kali di lereng pegunungan Kendeng pada musim hujan kali ini, menjadi perhatian dan keprihatinan bersama.

Pasalnya banjir bandang yang terjadi selama sepekan sudah terjadi dua kali, dengan korban terdampak banjir capai ratusan rumah terendam.

Menanggapi hal tersebut, melalui salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti juga menyoroti bencana yang terjadi di daerah pilihannya (Dapil).

Ia mengungkapkan bahwa perlu adanya tindakan nyata yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berkolaborasi dengan masyarakat dalam mengurai permasalahan tersebut.

Warsiti menjelaskan meyakini bahwa banjir sering terjadi karena dampak dari alih fungsi lahan, yang awalnya terdapat ribuan hektar tanaman keras berupa jati diganti dengan tanaman produksi seperti jagung.

Hal demikian yang menjadikan hutan gundul, sehingga tidak ada penahan dan resapan saat hujan deras terjadi di kawasan tersebut.

“Kalau banjir dari luapan Sungai Godo itukan sekarang sudah jadi bencana tahunan ya mas, namun semakin kesini justru semakin besar. Penyebabnya salah satunya yang gundulnya hutan yang tidak ada reboisasi, maka ini penting dan harus dilakukan,” katanya saat dihubungi oleh tim Suryamedia.id pada Sabtu, (22/10/2022).

Baca Juga :   DPRD Pati Nilai Pembangunan Klinik NU di Winong sebagai Bentuk Kepedulian Umat

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan langkah lain yang harus dilakukan adalah normalisasi sungai jalur aliran sungai dari pegunungan Kendeng.

Menurutnya, pendangkalan yang terjadi disepanjang sungai aliran pegunungan Kendeng juga bagian dari penyebab banjir bandang yang sering terjadi di wilayah Pati Selatan.

“Pendangkalan sungai yg memang butuh pengerukan. Problem Pati Selatan selalu itu dan bila ditangani akan melibatkan masyarakat sekeliling sungai,” terang Warsiti.

Selain itu, revitalisasi sungai dari aktivitas dan perilaku pembuangan sampah di sungai oleh masyarakat juga harus dilakukan.

Hal lainnya, juga berkaitan dengan revitalisasi bibir sungai yang justru di sebagian wilayah didirikan bangunan.

“Kemudian mas, yang mana keberadaan sungai ini justru dianggap tempat pembuangan sampah, atau bibir sungai yang dijadikan bangunan ataupun lain sebagainya juga masih menjadi permasalahan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Anang SY |Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *