Suryamedia.id – Artis Ruben Onsu laporkan salah satu kreator konten TikTok ke polisi atas dugaan fitnah dan perundungan (bullying) terhadap anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Ruben menyebutkan bahwa sebelum membawanya ke muka hukum, ia sempat mengajak yang bersangkutan untuk bertemu. Sayangnya, pemilik akun TikTok itu dirasa tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Sebelum bikin laporan, mau ketemu, dia enggak ada itikad baik,” ujar Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Dia enggak ada itikad baiknya juga kan, malah dia sengaja capture lagi, dia unggah lagi, buat saya sudah. Ya sudah, cukup,” lanjutnya.
Fitnah yang dimaksud oleh Ruben onsu adalah unggahan konten yang menuduh anaknya, TPO (10), bukan anak kandung Ruben Onsu. Ia sempat menegur pemilik akun, namun diabaikan dan malah menyebarkan foto-foto lain untuk menyebarkan rumor.
Akhirnya, pihak Ruben membawa kasus itu ke polisi setelah menemukan unsur pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan kepada anak di bawah umur.
“Jadi tadi saya mendampingi Ruben Onsu untuk melaporkan pemilik akun,” kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben.
“Kita sudah tahu bersama bahwa beberapa hari ini akun tersebut telah posting, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, bullying kepada anak di bawah umur,” lanjutnya.
Laporan Ruben tersebut diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)