Suryamedia.id – Video asusila pasangan di kawasan Stadion Pakansari, Bogor yang sempat viral di media sosial disebut direkayasa. Buntutnya, pemilik akun yang mengunggah konten itu terancam berhadapan dengan hukum.
Plh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyebutkan bahwa kreator konten tersebut telah dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong. Ini karena konten tersebut berpotensi merusak citra kawasan Pakansari maupun Kabupaten Bogor.
“Ini sudah kejadian kedua. Yang pertama di dalam mobil, dan yang kedua di atas motor. Keduanya dibuat oleh orang yang sama dan ini jelas hoaks,” kata Anwar, Senin (21/7/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Mereka ini kelompok orang yang justru merusak nama baik perangkat daerah, terutama kawasan Pakansari yang saat ini sudah jauh lebih baik kondisinya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pelaporan tersebut dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor selaku pihak yang berwenang atas pengelolaan kawasan tersebut.
“Tupoksinya ada di Dispora. Jadi Dispora nanti yang akan menyampaikan laporan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Bogor,” katanya.
Sementara itu, Pemkab Bogor telah memanggil pengunggah video viral asusila tersebut. Pertemuan itu dilakukan di ruang VVIP Stadion Pakansari, serta dihadiri oleh sejumlah pihak mulai dari UPT Pakansari, Satpol PP, hingga Diskominfo Bogor.
“Klarifikasi ini disampaikan oleh pemilik konten saat dilakukan pertemuan di ruang VVIP Stadion Pakansari bersama UPT Pakansari, Satpol PP dan Diskominfo Kabupaten Bogor,” tulis akun Instagram Pemkab Bogor, dilihat Selasa (22/7/2025).
“Mereka menyatakan bahwa video yang beredar tersebut adalah hanya untuk kebutuhan konten dan di-setting,” lanjutnya.
Pihak pemerintah kabupaten juga menyebutkan pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkan oleh kontennya.
“Adapun hal lain jika masyarakat menemukan kejadian yang mengganggu ketertiban umum di wilayah sekitar Stadion Pakansari, Satpol PP Kabupaten Bogor selalu siaga di beberapa titik dan bisa langsung melapor ke anggota yang berjaga supaya bisa langsung diambil tindakan,” sebutnya. (*)