Suryamedia.id – Terdapat laporan soal dugaan surat keputusan (SK) pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) yang palsu oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang purnawirawan TNI, Kolonel (Purn) R kepada Polres Metro Jakarta Tumur. Saat ini, laporan tersebut sedang didalami dan diproses dalam penyelidikan polisi.
“Masih penyelidikan, rencana gelar perkara untuk peningkatan status,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan Bachriel, dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, R mengatakan bahwa dirinya menerima informasi terkait open bidding atau lelang jabatan di sebuah lembaga negara pada Februari 2020. Kemudian, dia mengikuti proses tersebut dan dinyatakan lulus hingga mendapatkan SK dan dilantik sebagai Kepala BKKBN di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia juga sudah mengajukan pensiun dini dari TNI AU pada Agustus 2020 sebelum dilantik sebagai Kepala BKKBN. Sehingga, R mulai mengurusi surat resmi pengalihan tugasnya dari TNI AU menjadi ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, pada September 2020, BKN mengirimkan surat yang menyatakan bahwa SK yang dikeluarkan BKKBN tidak sah, sehingga dia lagi bisa bekerja. Bahkan, gaji dan tunjangan R selama bertugas di NTB juga tidak dapat dicairkan. (*)