Suryamedia.id – Sebagai wujud penghargaan atas jasa bapak-ibu guru di Indonesia, setiap tahun diperingati Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November. Peringatan ini juga menjadi momen yang tepat untuk mengucapkan terima kasih pada guru yang telah memberikan bimbingan tulus.
Lantas, mengapa Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November? Simak sejarahnya berikut ini!
Sejarah Hari Guru Nasional
Dilansir dari laman Kemdikbud.go.id, tujuan peringatan Hari Guru Nasional adalah untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada guru atas dedikasi mereka dalam pembelajaran kepada peserta didik.
Peringatan ini juga bertepatan dengan lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) 25 November 1945. Awalnya, organisasi ini berdiri pada tahun 1912 dengan nama PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda). Organisasi ini Anggotanya berisikan kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya.
Saat itu, berbagai lembaga pendidikan didirikan untuk mencetak guru-guru yang profesional untuk mendidik anak bangsa. Salah satunya dengan mendirikan Sekolah Guru Negeri pada 1851 di Surakarta. Sekolah ini bertujuan menyiapkan guru-guru untuk mengajar di desa-desa.
Kemudian, tahun 1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pada saat itu, Belanda sebagai negara penjajah, tidak menerima unsur nama ‘Indonesia’ dalam PGI karena dianggap sebagai sebuah ancaman untuk mereka. Namun, PGI menjadi semakin nasionalis dan berjuang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Meskipun pada penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas.
Tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24-25 November 1945. Kongres tersebut membuahkan hasil, salah satunya adalah menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya, sehingga melebur menjadi satu dalam wadah PGRI.
Melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 ditetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. (*)