Suryamedia.id – Usai ditangkap dan mengalami luka saat aksi di depang Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024), anak Machica Mochtar atau Iqbal Ramadan bakal pertimbangkan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Setelah bebas, pihaknya juga akan melakukan visum di Rumah Sakit Pertamina. Pasalnya, ia mengalami luka di bagian kepala dan patah tulang hidung.
“Sejauh ini mau, tapi saya masih saya pikirkan dulu. Soalnya baru keluar saya,” katanya, dikutip dari DetikHot.
“Saya punya niat mau visum, tapi saya mau CT Scan dulu untuk kepala saya karena bagian di sini belakang, ditendang jadi fokus dulu untuk kesembuhan diri saya,” terangnya.
Selain itu, kuasa hukum Iqbal, yakni Judianto Simanjuntak mengatakan bahwa tindakan penahanan dan kekerasan yang dilakukan oknum TNI tersebut seharusnya tidak perlu terjadi. Menurutnya, tindak kekerasan hingga menyebabkan luka merupakan peristiwa pelanggaran HAM.
Meski demikian, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Iqbal sendiri.
“Seperti yang disampaikan Iqbal tadi, barang kali mungkin akan didiskusikan langkah hukum apa yang dilakukan. Karena ini tergantung Iqbalnya sendiri dan juga tim,” kata Judianto.
“Bagaimanapun itu sebuah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan dan diduga ini adalah peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pejabat aparat keamanan,” lanjutnya lagi. (*)