Tanggapi Somasi Terbuka, Hetty Koes Endang Tekankan 3 Poin Berikut

Suryamedia.id – Hetty Koes Endang tanggapi somasi terbuka Richard Kyoto. Tanggapan tersebut diungkapkan olehnya lewat agensi HKE Management dengan memberikan tiga poin pembelaan atas kasus yang dituduhkan tersebut.

Sebelumnya, penyanyi senior tersebut disomasi oleh Richard Kyoto lantaran diduga tanpa izin menyanyikan dan mengubah lirik lagu yang diciptakannya, berjudul ‘Kasih’. Lagu tersebut dinyanyikan olehnya saat konser di Kuala Lumpur, Malaysia bersama Siti Nurhaliza tahun 2015.

Dalam pernyataan tersebut, Hetty Koes Endang mengaku tidak berurusan dengan pencipta lagu dan pilihan lagu yang telah disediakan oleh panitia. Pada saat konser, ia diminta menyanyikan lirik lagu sesuai dengan arahan dari prompter.

“Penyanyi hanya bertugas sesuai kontrak, menyanyikan lagu-lagu yang diminta panitia sesuai dengan lirik yang disediakan oleh panitia, sering dibantu dengan membaca Promoter. Penyanyi tidak ada urusan dengan composer/pencipta lagu,” kata DR. Ir. Yusuf Faishal MSc. MBA. selaku President HKE Management, dikutip dari Detik.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa kesalahan lirik dan pencetakan merupakan tanggung jawab panitia konser dan publisher, bukan dirinya selaku penyanyi.

Baca Juga :   Jarang Terlihat Bersama Lagi dengan Alshad Ahmad, Tiara Andini Pilih Tutup Mulut  

“Jika terdapat kesalahan lirik dan kesalahan pencetakan, nama pencipta lagu, adalah tanggung jawab pihak Panitia (Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia) dan pihak Publisher (Luncai Emas San. Bhd). Bukan tanggung jawab penyanyi (Hetty Koes Endang),” lanjutnya lagi.

Tak hanya itu, mengenai nama pencipta lagu ‘Kasih’ yang tidak dicantumkan di DVD konser, merupakan urusan dari organisasi. Pasalnya, royalti telah diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas dokumentasi dan publikasi acara tersebut.

“Demikian pula halnya jika Konser tersebut direkam dan dimasukkan dalam CD/DVD untuk dijual. Pemilihan lagu dan lirik yang dimasukkan dalam CD/DVD adalah berurusan dengan organisasi yang sama (Compass, MACP dan WAMI). Penyanyi TIDAK bertanggung jawab terhadap usaha perekaman tersebut, bahkan layak mendapat royalti,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca