Laporan Dugaan Penggelapan Dana Tiko Aryawardhana Masih Proses Penyelidikan Polisi

Suryamedia.id – Kasus penggelapan dana yang menyeret suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana masih diselidiki pihak berwajib. Menurut keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, pihaknya masih mendalami laporan yang dilayangkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto.

“Saat ini proses masih berlangsung, kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dikutip DetikHot.

Ia mengatakan bahwa saat ini terlapor masih berstatus sebagai sanksi. Sementara itu, untuk perkembangannya akan dilaporkan jika penyelidikan sudah selesai.

“Jadi, untuk prosesinya masih kami jalani perannya yang bersangkutan, sehingga nanti apabila sudah selesai akan kita sampaikan ke rekan-rekan media,” tutur AKBP Bintoro.

“Nanti informasi dari lawyer-nya saudara Tiko juga akan memberikan keterangan kepada pers,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021. Dia disebut menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *