Kudus, Suryamedia.id – Sebanyak 47.801 buruh rokok di Kabupaten Kudus bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT). Penyalurannya ditargetkan selesai pada bulan Juli 2024.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Agustinus Agung Karyanto mengatakan bahwa penyaluran BLT telah dimulai pada bulan Mei lalu. BLT yang disalurkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus.
“Penyaluran BLT buruh rokok APBD di Kudus dimulai akhir Mei 2024. Sedangkan target penyalurannya bisa selesai pertengahan bulan ini,” katanya.
BLT yang diterima masing-masing individu adalah sebesar Rp900 ribu. Dimana jumlah tersebut adalah akumulasi tiga bulan karena per bulannya sebesar Rp300 ribu.
Pihaknya berharap dengan adanya penyaluran BLT bagi buruh rokok ini bisa membantu meringankan beban hidup mereka. Selain itu, juga memberikan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor rokok.
“Selain itu, bantuan tersebut juga untuk meningkatkan daya beli pekerja di sektor rokok,” ujarnya.
Selain BLT untuk tiga bulan tersebut, pihaknya juga berencana mengusulkan pemberian BLT satu kali lagi. Sehingga total buruh rokok bisa menerima empat kali BLT.
“Hal itu, untuk menyamakan dengan program BLT dari Provinsi Jateng yang diberikan empat kali. Sehingga, Pemkab Kudus juga akan mengusulkan tambahan satu bulan, agar nantinya sama dengan buruh rokok yang mendapatkan BLT dari provinsi sebanyak empat kali atau sebesar Rp1,2 juta,” harapnya.
Sementara itu, BLT bagi buruh rokok yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah juga sudah disalurkan kepada sebanyak 32.000 orang.
Total buruh rokok yang menerima BLT baik dari APBD Provinsi Jateng maupun APBD Kabupaten Kudus ada 79.801 orang. Dari jumlah tersebut yang ber-KTP Kudus berjumlah 65.149 orang. (*)