Jadi Penyanyi di Acara SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan TPPU

Suryamedia.id – Usai diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), penyanyi dangdut Nayunda Nabila mengungkapkan telah memenuhi panggilan sebagai saksi.

Menurut informasi, ia diperiksa 12 jam oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sejak pukul 09.45 WIB hingga 21.45 pada Senin (13/5/2024). Ia menyerahkan semuanya ke penyidik, dan tidak menyebutkan secara rinci terkait apa yang ditanyakan oleh penyidik KPK.

“Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik aja ya, makasih,” kata Nayunda, dikutip dari DetikHot.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pemanggilan Nayunda merupakan bagian dari penyidikan terhadap kasus dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

Tak hanya Nayunda, jaksa KPK sebelumnya juga menghadirkan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian. Ia hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan SYL.

Menurut keterangannya, SYL menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta untuk jasa hiburan (entertainment). Arief mengatakan uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

Baca Juga :   Maskot Duolingo Tampakkan Diri di Konser ENHYPEN

Jaksa menyebutkan nama salah satu penyanyi bernama Nayunda, yang kemudian dibenarkan oleh Arief.

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduanlah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” jawab Arief saat persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *