Suryamedia.id – Hari Buruh secara nasional maupun internasional diperingati tiap tahun pada 1 Mei. Peringatan hari ini dicetuskan atas dasar solidaritas para pekerja atau buruh di dunia maupun di Indonesia, dengan tujuan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel dan pemenuhan hak-hak buruh.
Biasanya, pada momen ini, banyak pekerja dan buruh akan berkumpul untuk melakukan aksi di jalan. Mereka akan menyuarakan dan menuntut aspirasi mereka pada pemerintah yang memiliki wewenang dalam pembentukan aturan tenaga kerja.
Berikut kami rangkum sejarah Hari Buruh yang diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya.
Sejarah Hari Buruh Internasional
Hari Buruh Internasional diperingati berdasarkan peristiwa yang dikenal dengan ‘The Haymarket Affair’ yang terjadi di pada tahun 1886. Pada bulan 1 Mei, 400.000 pekerja di banyak wilayah Amerika melakukan pemogokan, menuntut delapan jam kerja sehari. Sejak abad ke-19, banyak perusahaan yang memaksa buruh bekerja selama 14, 16, hingga 18 jam kerja dalam sehari.
Awalnya, aksi pemogokan tersebut berlangsung damai, namun pada hari ketiga protes di Chicago terjadi beberapa kekerasan. Polisi menembaki pekerja yang tidak bersenjata, menewaskan beberapa orang diantara mereka.
Peristiwa tersebut memicu kerusuhan yang lebih besar. Keesokan harinya terjadi lebih banyak protes, hingga ada seseorang yang melemparkan bom. Akibatnya, tujuh petugas polisi dan empat pekerja tewas akibat bom dan tembakan polisi setelah serangan bom tersebut. Hingga saat ini, orang yang melemparkan bom belum teridentifikasi, namun delapan pekerja ditangkap. Tujuh di antaranya divonis hukuman mati, dan satu di antaranya divonis 15 tahun penjara.
Setelah kejadian tersebut, banyak orang berpikir bahwa orang-orang tersebut tidak bersalah, sehingga persidangan tersebut banyak mendapatkan kritik karena tidak adil.
Atas dasar peristiwa Haymarket, tanggal 1 Mei dipilih sebagai Hari Buruh Internasional yang menyimbolkan perjuangan pekerja dalam menuntut hak-haknya.
Mengutip dari laman resmi Kemendikbud, lahirnya hari buruh menjadi bentuk solidaritas para pekerja dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886. Kemudian pada abad ke-20, hari libur 1 Mei mendapat pengesahan resmi dari Uni Soviet dan juga diperingati sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional.
Sejarah Hari Buruh Nasional
Sementara itu, Hari Buruh Nasional juga diperingati sejak 1 Mei 1918, saat tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh terlalu murah untuk dijadikan Perkebunan. Tak hanya itu, buruh juga menuntut adanya upah layak, sebab saat itu upah minimum dinilai terlalu rendah.
Setelah masa kolonial, momen peringatan Hari Buruh kembali berlanjut di era kemerdekaan. Tepatnya tahun 1946, Kabinet Sjahrir menganjurkan agar peringatan Hari Buruh ditetapkan secara resmi di Indonesia. Kemudian, melalui UU No. 12/1948 diatur bahwa setiap tanggal 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.
Pada tanggal 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional. (*)