Suryamedia.id – Ria Ricis ajukan gugatan cerai kepada sang suami, Teuku Ryan. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa pihak Ria Ricis telah mendaftarkan gugatan tersebut sejak kemarin, tanggal 30 Januari 2024.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah, dikutip dari DetikHot.
“Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” imbuhnya lagi.
Adapun dalam gugatan tersebut, Ria Ricis menuntut Teuku Ryan atas tiga hal yakni gugatan cerai, nafkah dan hak asuh anak. Sementara itu, sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” jelas Taslimah.
Sebelum kabar perceraian ini muncul, beberapa kali rumah tangga YouTuber tersebut memang sempat dilanda isu tidak sedap. Isu ini muncul setelah keduanya tak lagi memamerkan kemesraan di media sosial.
Namun, rumor tersebut kembali ditenangkan oleh Teuku Ryan sendiri pasca pulang dari Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah dengan keluarga sang Istri. Ia tak menampik bahwa rumah tangganya tersebut dilanda masalah, namun sebelumnya ia meyakinkan bahwa masalah tersebut tak sampai meretakan rumah tangganya.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Dari pernikahan tersebut, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai seorang putri yang diberi nama Cut Raifa Aramoana pada Juli 2022. (*)