Suryamedia.id – Persidangan lanjutan atas tuntutan yang diajukan Veranosiliyana terhadap suami Zaskia Gotik telah digelar Pengadilan Negeri Cikarang.
Kuasa hukum pihak Sirajuddin Mahmud tampak menghadiri persidangan tersebut. Sedangkan dari pihak kuasa hukum Veranosiliyana tak hadir.
Diketahui ternyata pihak Veranosiliyana mengajukan permohonan pencabutan gugatan kepada majelis hakim tanpa disertai dengan alasan yang jelas.
“Setelah majelis meneliti surat pencabutan tersebut tidak ada alasan yang dicantumkan dalam surat gugatan,” kata Hakim Ketua dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022).
Pihak Veranosiliyana pun akan kembali dipanggil dalam sidang selanjutnya guna mendengarkan alasan mengapa gugatan ingin dicabut. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan dilakuakn pada minggu depan, pada 28 September 2022.
“Untuk itu, majelis hakim memohon konfirmasi dari penggugat. Oleh karena pihak penggugat tidak hadir maka majelis hakim memanggil penggugat di minggu depan,” ujar Hakim Ketua.
“Kita panggil kembali penggugat untuk hadir di ruang persidangan Pengadilan Negeri Cikarang, di hari Rabu 28 September 2022,” lanjutnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Veranosiliyana melayangkan gugatan terhadap Sirajuddin Mahmud melalui kuasa hukumnya, Sion Tarigan ke Pengadilan Negeri Cikarang. Sirajuddin Mahmud Sabang dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Gugatan tersebut pun sudah terdaftar dalam Nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr. Dan berdasarkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, gugatan sudah masuk sejak tanggal 20 Juni 2022 lalu.
Veranosiliyana yang merupakan model asal Yogyakarta itu juga diketahui menggugat 4 aset bangunan Sirajuddin. Ia meminta uang ganti rugi baik materil maupun immateril dengan jumlah angka mencapai sekitar Rp17 miliar. (*)