Suryamedia.id – Boy grup terkemuka asal Korea Selatan, BTS (Bangtan Sonyeondan) diundang oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk berdiskusi mengenai kejahatan anti-Asia di White House, Washington DC.
Diskusi ini dilakukan sekaligus untuk merayakan Asian American dan Pasific Islander Heritage Month. BTS dijadwalkan akan memenuhi undangan tersebut pada akhir bulan ini, yaitu 31 Mei 2022. Kabar ini dikonfirmasi oleh pihak Big Hit Music, yang mengatakan menerima undangan melalui HYBE America.
“Presiden Biden sebelumnya telah berbicara tentang komitmen untuk memerangi gelombang kejahatan kebencian terhadap anti-Asia,” bunyi rilis dari White House.
Lebih lanjut, rilisan White House menyatakan, “Dan menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 pada Mei 2022 untuk menyediakan sumber daya bagi penegak hukum dan mengidentifikasi, menyelidiki, dan melaporkan kejahatan rasial lebih mudah diakses oleh komunitas AA dan NHPI.”
Rencana Presiden Joe Biden mengundang BTS sebagai boy grup Kpop Asia adalah untuk membahas pentingnya keragaman. BTS sebagai grup Kpop Asia dianggap sebagai pemuda yang telah menyebarkan pesan-pesan positif dan harapan kepada seluruh dunia terutama bagi anak muda.
BTS juga diketahui bekerja sama dengan UNICEF atau United Nations Children’s Fund dalam kampanye anti kekerasan bertajuk “Love Myself”.
Sebelumnya, BTS telah terhitung menghadiri sejumlah acara PBB (Persrikatan Bangsa Bangsa) sebanyak tiga kali sebagai perwakilan yang diutus oleh Presiden Korea Selatan. Dan acara terakhir yang dihadiri BTS yaitu sidang umum PBB ke 76 yang diadakan pada tahun 2021 lalu.
BTS juga sempat membuat kampanye berjudul “Youth Today” dan “Your Stories”. Di mana, kamanye ini mengajak semua orang untuk menceritakan kisahnya selama hidup menghadapi pandemi Covid-19. (*)