Suryamedia.id – Dea OnlyFans datang ke Polda Metro Jaya dan kembali muncul di hadapan publik pada Selasa (17/5/2022). Kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk melakukan wajib lapor selama penyelidikan kasusnya yang tengah berjalan.
Abdillah Syarifun selaku pengacara Dea, mengatakan bahwa Dea kini tengah hamil dan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memberitahukan kondisi terkininya kepada penyidik. Ia juga meminta keringanan kepada Jaksa agar tidak menahannya.
Lebih lanjut, Abdillah menjelaskan bahwa usia kandungan Dea kini sudah berumur 23 minggu.
“(Kondisi Dea) mual-mual, efek dari kehamilan ya,” ucap Abdillah dilansir dari Detik.com.
Dea sendiri menyatakan bahwa dirinya akan bertanggung jawab, namun dia merasa khawatir dengan perkembangan jabang bayi dalam kandungannya.
“Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya,” kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (17/5).
Selain itu, Dea juga mengaku sempat merasa stres bahkan pernah mencoba bunuh diri. Meskipun percobaan bunuh dirinya bukan disebabkan kasus ini, tetapi karena masalah lainnya.
“Coba bunuh diri 4 kali, udah 4 kali coba bunuh diri, tapi saya bukan karena terlibat hukum,” jelas Dea.
Komika Marshel Widianto yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, juga pernah mengungkapkan bahwa Dea pernah berniat untuk bunuh diri. Marshel mengetahui hal tersebut ketika bertemu dengan Dea. Marshel juga mengaku karena alasan itulah dirinya membeli konten Dea OnlyFans dengan niat membantu.
“Memang waktu itu dia lemah banget. Dia sampai ada momen mau bunuh diri, ini ada chat-nya,” ungkap Marshel.
Abdillah mengatakan berkas perkara kasus pornografi Dea OnlyFans hampir rampung. Menurut Abdillah, penyidik akan segera melimpahkan berkas Dea OnlyFans ke jaksa.
“Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata pengacara Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, Selasa (17/5/2022).
Sebelumnya, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karena telah menyebarkan konten foto dan video porno di media maya. Dalam kasus ini, Dea OnlyFans tidak ditahan. Namun hanya diminta wajib lapor.
Dea mengaku telah menjual konten pornonya kepada beberapa orang melalui platform OnlyFans. Selain itu, Dea juga menjualnya secara langsung kepada pembeli. (*)