Suryamedia.id – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November.
Bagi Anda yang masuk ke dalam daftar peserta yang diumumkan BKN, tentu sudah mempersiapkan fisik dan mental sebaik mungkin. Pasalnya, tes yang terdiri dari 110 soal tersebut akan menentukan kelulusan peserta untuk melaju ke tahap selanjutnya atau gugur di tahap SKD.
SKD sendiri terdiri dari tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Disebutkan pula, TWK akan memiliki 30 butir soal, TIU 30 butir soal, dan TKP 45 butir soal.
Lantas, apa syarat kelulusan tes SKD CPNS 2024? Simak penjelasan berikut ini!
Syarat lolos SKD CPNS 2024
Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024, terdapat nilai ambang batas untuk setiap bagian tes SKD CPNS. Sehingga, peserta harus dinyatakan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk memperbesar peluang lolos tes SKD.
Dari total soal sebanyak 110, peserta harus menyelesaikan tes dalam kurun waktu 100 menit atau 130 menit bagi peserta disabilitas. Adapun nilai ambang batas menurut Kepmen PANRB 321/2024 adalah TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 166.
Tak hanya itu, Vino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa peserta juga harus masuk peringkat maksimal tiga kali dari jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
“Setelah lolos nilai ambang batas, akan ada pe-ranking-an tiga kali formasi yang ikut ke tahap selanjutnya,” terangnya, dikutip dari Kompas.com.
Sebagai contoh, jika formasi yang dilamar membutuhkan 5 orang, maka dikali tiga menjadi 15. Sehingga, peserta yang lolos dan bisa ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya yang ada 15 nilai teratas.
Berikut ini nilai tertinggi dari masing-masing kelompok bagian tes.
Nilai tertinggi TWK: 150 poin
Nilai tertinggi TIU: 175 poin
Nilai tertinggi TKP: 225 poin
Untuk memperoleh poin, peserta harus memperhatikan bobot nilai dari masing-masing jenis soal.
Soal TIU dan TWK jawaban benar akan bernilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0. Untuk soal TKP bobot nilainya bervariasi dari 1 sampai 5, dan jika jawaban salah mendapat nilai 0. (*)












